Blog Post

Bengkel Otomotif > Artikel > Blog > Modifikasi Legal Kendaraan di Indonesia: Apa Saja yang Boleh?
modifikasi nissan gtr

Modifikasi Legal Kendaraan di Indonesia: Apa Saja yang Boleh?

Modifikasi kendaraan adalah tren yang sangat populer di Indonesia, tetapi tidak semua modifikasi diperbolehkan secara hukum. Agar tidak melanggar aturan, penting untuk mengetahui batasan dan jenis modifikasi apa saja yang dianggap modifikasi legal di Indonesia.

1. Modifikasi Body Kit dan Eksterior

Penggunaan body kit dan perubahan eksterior seperti bumper, spoiler, atau side skirt diperbolehkan asalkan tidak mengubah dimensi asli kendaraan secara signifikan. Dimensi kendaraan, terutama lebar dan tinggi, tidak boleh melebihi standar yang telah ditetapkan.

2. Penggantian Velg dan Ban

Modifikasi pada velg dan ban juga diizinkan, namun ukuran velg dan ban harus tetap sesuai dengan rekomendasi pabrik atau tidak jauh berbeda. Ban yang terlalu besar atau kecil bisa membahayakan keselamatan dan menyalahi aturan.

3. Lampu Kendaraan

Penggantian lampu depan, belakang, dan tambahan aksesoris lampu LED juga diperbolehkan, tetapi harus mematuhi aturan warna dan intensitas cahaya. Lampu yang terlalu terang atau berwarna-warni dapat membuat kendaraan tidak lolos uji KIR.

4. Modifikasi Interior

Modifikasi interior seperti penggantian jok, setir, atau audio system diperbolehkan selama tidak mengubah struktur keselamatan dan kenyamanan kendaraan. Misalnya, sabuk pengaman dan airbag harus tetap berfungsi dengan baik.

5. Modifikasi Knalpot

Mengganti knalpot kendaraan dengan model yang lebih sporty diperbolehkan, namun suaranya tidak boleh melebihi ambang batas yang ditentukan. Di Indonesia, tingkat kebisingan knalpot yang diperbolehkan adalah di bawah 90 desibel.

6. Penggunaan Warna dan Stiker Kendaraan

Mengganti warna kendaraan atau menambahkan stiker diperbolehkan, tetapi perubahan warna utama harus dilaporkan ke Samsat dan diperbarui di STNK. Jika tidak, kendaraan dianggap tidak sesuai dengan dokumen resmi.

7. Suspensi dan Ground Clearance

Modifikasi suspensi atau mengubah ketinggian kendaraan, baik meninggikan maupun merendahkan, juga bisa dilakukan asalkan tidak mengganggu stabilitas kendaraan. Modifikasi ini sering digunakan untuk meningkatkan performa di medan tertentu, tetapi tetap harus sesuai dengan standar keamanan.

Kesimpulan

Modifikasi kendaraan dapat dilakukan secara legal di Indonesia asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pastikan setiap perubahan tidak mengubah fungsi utama kendaraan dan tetap memperhatikan faktor keselamatan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai review, perawatan kendaraan, berita terbaru, dan tips otomotif lainnya, kunjungi bengkelotomotif.com. Kami menyediakan berbagai artikel dan panduan yang bermanfaat untuk membantu Anda merawat kendaraan dengan baik dan meningkatkan performa mesin Anda.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *